TENGGARONG, iNewsKutai.id – Usia senja ternyata tidak membuat nafsu kelelakian L (73) kendor. Sebaliknya, lansia asal Samarinda Utara itu nekat memperkosa seorang gadis di kebun sawit.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024), sekitar pukul 19.00 WITA saat korban tengah berjalan sendiri di areal kebun sawit di di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Keberadaan korban yang berjalan sendirian menarik perhatian pelaku. Melihat ada kesempatan untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian menghampiri korban dan menangkapnya.
Meski sempat melawan, namun pelaku berhasil memperkosa korban di areal kebun sawit. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, L kemudian melepaskan korban yang kemudian pulang ke rumahnya.
"Sesampai di rumah, korban menceritakan kepada keluarganya diperkosa pria tidak dikenal di kebun sawit. Kejadian itu langsung dilaporkan keesokan harinya Minggu (15/9/2024),"jelas Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.
Polisi kemudian memeriksa korban dan mendalami identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku L berhasil diamankan di hari yang sama di Sebulu.
"Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain celana dalam, bra, celana panjang, dan kemeja panjang milik korban," ujarnya.
Untuk melengkapi berkas, polisi langsung mengarahkan korban untuk melakukan visum dan menyita barang bukti berupa pakaian korban serta pelaku saat pemerkosaan terjadi.
Sementara pelaku yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sebulu dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kita akan memastikan proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas dan mendapat hukuman seberat-beratnya,"pungkasnya.
Editor : Abriandi