get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Ledakan Lem Picu Kebakaran di Gedung DPRD Kukar, Tiga Pekerja Luka Bakar

Senin, 21 Oktober 2024 | 01:46 WIB
header img
Api melahap gedung A DPRD Kukar yang sementara dalam tahap renovasi. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kantor DPRD Kutai Kartanegara kebakaran pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 13.30 WITA. Api melalap gedung A yang sementara dalam tahap renovasi.

Akibatnya, tiga orang tukang yang sedang bekerja di gedung tersebut mengalami luka-luka. Dugaan awal, api bersumber dari ledakan bahan lem untuk perekat karpet lantai.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menjelaskan, api bermula dari ruangan fraksi. Dari keterangan saksi sekaligus korban, Ramadhani, sebelum kejadian dirinya menggunakan lem untuk memasang karpet di lantai 1 gedung tersebut. 

"Lem yang digunakan meledak dan api langsung menyambar karpet lantai dan menyebabkan kebakaran," jelas AKP Sukardi, Minggu (20/10/2024).

Akibat ledakan tersebut, Ramadhani mengalami luka di bagian tangan kanan terkena pecahan kaca. Dua pekerja lainnya yakni Feri dan Andre, mengalami luka bakar. 

Bahkan, Feri menderita luka bakar hingga 70 persen. Sedangkan Andre mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki. Dua pekerja lain yang berada di lokasi, Aldi dan Pakde, berhasil menyelamatkan diri tanpa luka serius.

Dinas Pemadam Kebakaran Kukar yang mendapat laporan langsung mengerahkan delapan armada dibantu relawan tiba di lokasi untuk memadamkan api. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

"Gedung yang terbakar sedang direnovasi dan lima pekerja sudah diminta keterangan terkait asal mula api yang memicu kebakaran,"ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut