get app
inews
Aa Read Next : Wasit Kontroversial Asal Arab Pimpin Laga Indonesia vs China, Bikin Australia Kalah dari Bahrain

Proses Naturalisasi Terkendala, Timnas Indonesia Tanpa Kevin Diks di Kualifikasi Piala DUnia 2026

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:40 WIB
header img
Naturalisasi Kevin Diks, calon pemain timnas Indonesia ditargetkan baru rampung pada 2025. (foto: ist/instagram)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Publik sepak bola Tanah Air tampaknya harus bersabar untuk bisa melihat Kevin Diks berseragam timnas Indonesia. Kevin Diks dipastikan belum bisa memperkuat tim Merah Putih pada November mendatang.

Anggota  Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan, proses naturalisasi Kevin Diks tidak bisa dikebut karena masih dalam proses transisi pemerintahan. Ditargetkan, Kevin baru bisa berseragam timnas Indonesia pada Maret 2025.

“Seperti yang kami sampaikan, masih proses (naturalisasi Kevin Diks) kan bahwa pemerintahannya saja masih ini (masa transisi). Tapi kita optimistis Maret 2025 (rampung),” kata Arya, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, proses naturalisasi Kevin Diks masih panjang. Bek berusia 28 tahun itu harus melalui persetujuan DPR dan pemerintah, kemudian pengambilan sumpah WNI, hingga perpindahan federasi.

Dengan demikian, Kevin Diks dipastikan belum bisa memperkuat timnas Indonesia pada November mendatang saat menjamu Arab Saudi dan Jepang.

Sementara jika proses naturalisasi Kevin Diks rampung pada Maret 2025, bek FC Copenhagen itu berpeluang besar memperkuat timnas Indonesia di empat laga sisa putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Timnas Indonesia akan tandang ke Australia pada 20 Maret 2025 kemudian menjamu Bahrain di Jakarta pada 25 Maret 2025. Setelah itu, skuad Garuda akan meladeni China pada 5 Juni 2026 dan away ke Jepang 10 Juni 2026.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut