Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara 17 Malam Ini, Ayo Dukung Garuda Asia!
Advertisement . Scroll to see content

Edan! Pasutri Live Streaming Hubungan Seks di Media Sosial, Disawer Rp35 Juta per Hari

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:46 WIB
  • author Avirista Midaada
Edan! Pasutri Live Streaming Hubungan Seks di Media Sosial, Disawer Rp35 Juta per Hari
Pasutri di Malang diciduk polisi lantaran menyiarkan konten live streaming hubungan seks di media sosial. (foto: ilustrasi/ist)

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel iPhone 13, perhiasan, pakaian seksi wanita, tripod, topeng, serta bando. 

Pasutri itu dijerat Pasal 35 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Ancaman pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut