TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kawanan maling beranggotakan empat residivis benar-benar tidak pandang bulu saat beraksi. Mereka bahkan menjadikan kebun buah-buahan sebagai sasaran pencurian.
Kawanan berinisial M (55), R (43), HS (56), dan S (44) itu menjarah kebun jeruk di Desa Kerta Buana, Tenggarong Seberang. Ratusan kilogram buah jeruk berhasil dijarah pelaku sebelum tertangkap.
Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William mengungkapkan, para pelaku menjarah kebun jeruk keprok. Saat beraksi, mereka menggunakan mobil untuk mengangkut buah hasil curiannya.
Apes, aksi mereka tertangkap basah oleh warga dan pemilik kebun. Kawanan ini tidak dapat melarikan diri setelah dikepung warga.
"Para pelaku tertangkap warga saat melakukan pencurian di kebun jeruk keprok di Tenggarong Seberang Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 19.40 WITA," jelas Kapolsek.
Saat ditangkap, pelaku berhasil menjarah 210 kilogram jeruk dan sudah diangkut ke atas mobil. Akibat pencurian tersebut, pemilik kebun mengalami kerugian Rp3,1 juta.
Polsek Tenggarong Seberang yang mendapat laporan kemudian mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku. Polisi juga menyita satu unit mobil minibus dan 210 Kg buah jeruk sebagai barang bukti.
Para pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolsek Tenggarong Seberang dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui sebuah tindak pidana dan melanggar hukum," pungkasnya.
Editor : Abriandi