BANJARMASIN, iNewsKutai.id - Lift menara pandang Kota Banjarmasin yang baru saja selesai dibangun masih belum dapat digunakan. Terlihat jelas penutup dari triplek menutupi seluruh bagian lift yang menelan biaya hingga Rp1,5 miliar.
Pembangunan lift menara pandang ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Banjarmasin tahun 2024.
“Baru beberapa pekan ini selesai pemasangan lift, tidak mengetahui kenapa belum bisa difungsikan,” ucap seorang petugas kebersihan di lingkungan menara pandang.
Anehnya, tidak ditemukan papan proyek di sekitar lokasi pembangunan lift menara pandang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan proyek tersebut.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dikonfirmasi mengatakan, lift di menara pandang belum bisa difungsikan dikarenakan menunggu izin rekomendasi yang belum dikeluarkan dari dinas tenaga kerja dan provinsi Kalsel.
Dikonfirmasi terkait dugaan pengadaan lift tidak sesuai spek dan tidak sesuai prosedur tahapan lelang, pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin ini membantah keras. “Dimana tidak sesuainya. Sudah sesuai,” tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta