Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : STR Dicabut, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Pasien Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Dokter Residen Anastesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien: Usia 31 Tahun, Sudah Dipecat Unpad

Rabu, 09 April 2025 | 16:44 WIB
  • author Agil Ilman
Tampang Dokter Residen Anastesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien: Usia 31 Tahun, Sudah Dipecat Unpad
PAP, dokter residen anastesi PPDS Universitas Padjajaran yang diduga memperkosa keluarga pasien dengan modus dibius. (Foto: ist)

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan memastikan jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

"Tersangkanya satu orang, sudah kami tangkap dan tahan sejak 23 Maret lalu. Inisial PAP, usia 31 tahun," ungkap Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, dokter residen PPDS anestesi di RSHS Bandung diduga memperkosa keluarga pasien. Korban dibius dengan modus pemeriksaan darah.

Korban diduga diperkosa di salah satu gedung rumah sakit yang belum dioperasikan. Aksi bejat korban terekam CCTV.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut