Pergoki Istri Nginap di Kontrakan Brondong, Suami Sah di Bontang Malah Dibacok

BONTANG, iNewsKutai.id – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini layak disematkan kepada MN (34) asal Kutai Timur. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu dibacok saat memergoki istrinya nginap di kontrakan brondong.
Insiden pembacokan itu terjadi di Jalan Makassar, RT 28, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat pada Selasa (22/4/2025) dinihari. MN mengalami luka bacok di kepala dan lengan.
Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan kronologi dugaan perselingkuhan disertai pembacokan tersebut. Berawal saat korban MN mencari istrinya N (35) ke rumah kontrakan pelaku berinisial D (21).
Korban mendapat informasi jika istrinya yang pamit pulang ke Sulawesi justru berada di kontrakan D dalam dua hari terakhir.
"Korban kemudian mengecek dan benar menemukan istrinya di rumah kontrakan pelaku. Mereka lalu terlibat cekcok dan memicu keributan,"kata AKP Hari, Kamis (24/4/2025).
N yang berada di dalam rumah kemudian naik pitam dan mengambil senjata tajam. Pelaku lalu menyerang korban sehingga mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala, lengan, dan jari.
Satreskrim Polres Bontang yang menerima laporan keributan kemudian mendatangi TKP dan langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Sementara pelaku langsung diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan menyerang korban.
"Istri korban beralibi hanya menginap sementara di rumah pelaku sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Sulawesi," ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, kasus tersebut masih dalam pendalaman dengan memeriksa N dan pelaku D yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 5 tahun.
Editor : Abriandi