Labrak Wanita Idaman Suami di Wisma Sedap Malam, IRT di Samarinda Jadi Tersangka

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Samarinda berinisial VI (31) harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda. Penyebabnya, V ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Meiria Kurnia Utami (29), warga Balikpapan.
Korban merupakan seorang pegawai di Wisma Sedap Malam di Jalan Kurnia Makmur, Kota Samarinda. VI yang terbakar cemburu melabrak korban yang diduga wanita idaman suaminya.
Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 20 April 2025 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, pelaku mendatangi tempat kerja korban di Wisma Sedap Malam.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke lokasi dan menanyakan hubungan korban dengan suaminya. Namun, korban menampik punya hubungan khusus dan hanya sekadar tamu.
Namun, suami pelaku justru mengaku memiliki perasaan khusus terhadap korban. Pengakuan itu membuat pelaku naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan.
Editor : Abriandi