get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Beri Diskon Harga Pertamax Cs, Begini Cara Mendapatkannya

Duh! TNI AL Utang Triliunan Rupiah ke Pertamina untuk Beli BBM Kapal Perang

Senin, 28 April 2025 | 16:07 WIB
header img
TNI AL menunggak triliunan rupiah untuk pembelian BBM kapal perang ke Pertamina. (foto: ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - TNI Angkatan Laut (TNI) ternyata memiliki utang triliunan rupiah ke Pertamina. Utang tersebut merupakan tunggakan pembelian BBM untuk kapal perang dan alutsista lainnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

KSAL mengungkapkan, sampai saat ini TNI AL memiliki tunggakan utang BBM kepada Pertamina. Tidak main-main, jumlahnya mencapai Rp3,2 triliun.

"(TNI AL) ada tunggakan bahan bakar Rp2,25 T, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan. Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional," kata Ali dalam rapat.

Ali menjelaskan, kebutuhan BBM untuk operasional kapal perang TNI AL sangat besar. Bahkan, kapal yang tidak beroperasi tetap membutuhkan bahan bakar.

"Kapal kita walaupun tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup. Misalnya untuk menghidupkan air condition karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," ujarnya.

KSAL pun berharap agar tarif BBM yang dikenakan kepada TNI AL bisa diubah menjadi harga subsidi. Alasannya, harga yang diberikan Pertamina hampir menyamai tarif industri.

"Harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya. Nah ini mungkin perlu disamakan nanti," kata dia.

Selain itu, KSAL juga berharap agar Komisi I DPR bisa membantu agar tunggakan BBM tersebut bisa diputihkan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut