Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Tengah Riuh Belimbur, Aulia Rahman Basri Menyaksikan Erau Kembali ke Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Pengganda Uang Ditangkap di Kutai Kartanegara, Tipu Lansia Rp67 Juta

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:41 WIB
  • author Abriandi
Dukun Pengganda Uang Ditangkap di Kutai Kartanegara, Tipu Lansia Rp67 Juta
Dukun pengganda uang ditangkap Polsek Samboja lantaran menipu lansia Rp67 juta. (foto: ist/polres kukar)

Namun, setelah menunggu sesuai waktu yang dijanjikan, uang di dalam baskom tersebut justru raib dan tidak kembali. Korban yang merasa ditipu kemudian melapor ke Polsek Samboja atas dugaan penipuan. 

Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Samboja yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa 20 Mei 2025. 

"Pelaku mengakui perbuatannya sudah melakukan penipuan dan menggelapkan uang milik korban," ujarnya.

Pelaku yang kini sudah ditahan di Polsek Samboja dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Jangan mudah percaya dengan praktik-praktik okultisme atau janji menggandakan uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib," tambah AKP Sarlendra.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut