get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Toron, Tradisi Mudik Warga Madura Jelang Hari Raya Idul Adha

5 Larangan Penting Sebelum Melaksanakan Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha, Muslim Wajib Tahu!

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:23 WIB
header img
Para shohibul qurban (orang yang berkurban) penting untuk mengetahui beberapa larangan yang harus dihindari sebelum berkurban. (foto: ilustrasi/dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu bentuk pengabdian dan ketakwaan umat Islam kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Sebelum menyembelih hewan kurban, penting bagi para shohibul qurban (orang yang berkurban) untuk mengetahui beberapa larangan yang harus dihindari agar ibadahnya sah dan penuh berkah.

Berikut ini adalah lima larangan yang harus diperhatikan oleh umat Islam sebelum melaksanakan kurban, lengkap dengan dalil dan penjelasannya.

1. Larangan Memotong Kuku dan Rambut

Bagi kaum Muslimin yang berniat untuk berkurban, disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak memasuki awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

"Barang siapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikit pun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih." (HR Muslim)

Larangan ini bertujuan agar shohibul qurban ikut merasakan sebagian dari semangat berkurban dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.

2. Tidak Menyebut Nama Allah Saat Menyembelih

Salah satu syarat sahnya penyembelihan dalam Islam adalah dengan menyebut nama Allah. Jika seseorang menyembelih hewan kurban tanpa menyebut nama Allah, maka dagingnya tidak halal untuk dikonsumsi.

Bacaan yang disunnahkan saat menyembelih adalah:

Bismillaahi Wallaahu Akbar, Allahumma Minka Walaka ‘an Fulaanin.
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, dari ... (nama pemberi kurban).”

Bacaan ini bisa dilakukan oleh orang yang menyembelih sendiri atau disampaikan kepada juru sembelih yang mewakilinya.

3. Tidak Menghadap Kiblat Saat Menyembelih

Arah kiblat menjadi salah satu adab penting saat menyembelih hewan kurban. Hewan harus dibaringkan dengan sisi kiri menghadap kiblat, dan orang yang menyembelih juga sebaiknya menghadap kiblat.

Hal ini berdasarkan riwayat dalam Al-Muwatha’:

“Beliau (Nabi SAW) sendiri yang menyembelih hadyu beliau. Beliau jajarkan unta-uhadyu tersebut dalam posisi berdiri dan beliau arahkan ke arah kiblat, kemudian beliau memakan sebagian dagingnya dan beliau berikan kepada yang lain.” (HR Malik No. 1405)

Menghadap kiblat saat menyembelih adalah bentuk penghormatan terhadap syariat Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

4. Menjual Bagian dari Hewan Kurban

Daging, kulit, atau bagian lain dari hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan. Kurban adalah bentuk sedekah dan ketaatan, sehingga seluruh bagian dari hewan harus diberikan kepada yang membutuhkan, dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, atau dikonsumsi oleh shohibul qurban sendiri.

Firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 28:

“Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”

Hadis lain dari Al-Hakim menyatakan:

“Barang siapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka tidak ada kurban baginya.”

Jika kurban diserahkan kepada panitia, penting memastikan bahwa tidak ada bagian yang dijual, termasuk kepala atau kulit, kecuali untuk kebutuhan distribusi sosial yang disepakati dan tidak mengambil keuntungan.

5. Menggunakan Alat Sembelih yang Tumpul

Alat yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban harus benar-benar tajam. Tujuannya adalah agar penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan secara berlebihan, karena Islam sangat menjunjung tinggi prinsip kasih sayang, bahkan terhadap hewan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang.” (HR Muslim No. 5167)

Selain lima larangan di atas, penting juga untuk memperhatikan waktu penyembelihan. Kurban hanya sah dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, setelah pelaksanaan salat Idul Adha.

 Penyembelihan sebelum salat Id atau setelah tanggal 13 Dzulhijjah tidak dianggap sebagai ibadah kurban.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang menyembelih sebelum salat, maka sembelihannya itu hanyalah daging biasa, bukan kurban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Melaksanakan ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, melainkan juga mengedepankan niat yang tulus dan mengikuti aturan serta adab yang ditetapkan dalam syariat Islam. 

Dengan menghindari larangan-larangan sebelum berkurban dan memahami ketentuannya, ibadah kurban akan menjadi amalan yang diterima dan mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut