get app
inews
Aa Text
Read Next : Berapa Batas Usia dan Gaji Minimal untuk Pinjol? Simak Aturan Baru OJK 2025

Bank Tutup 3000 Kantor Cabang setiap Bulan, Ada Apa?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:05 WIB
header img
Bank umum di Indonesia melakukan penutupan 3000 kantor cabang setiap bulannya. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia mengalami tren penurunan. Bahkan, bank melakukan penutupan 3000 kantor cabang setiap bulannya.

Berdasarkan statistik perbankan yang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025, total kantor bank umum di Indonesia mencapai 21.035 unit. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, jumah tersebut berkurang 3.208 unit jika dibandingkan dengan Maret 2024 sebanyak 24.243 unit.

Dia menilai, pengurangan jumlah kantor cabang tersebut merupakan bagian dari strategi bisnis industri perbankan dalam merespons perubahan perilaku nasabah dan perkembangan teknologi digital.

"Penurunan jumlah cabang dilakukan atas keputusan bisnis masing-masing bank, seiring adopsi teknologi informasi yang semakin masif," ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025 dikutip, Jumat (13/6/2025)

Dian menilai, Perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan secara digital mendorong kebutuhan kantor fisik menjadi berkurang.

Hal ini berdampak pada efisiensi operasional, sejalan dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan.

“Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif,” tuturnya.

Terkait dampak penutupan kantor cabang terhadap tenaga kerja, OJK menegaskan bahwa industri perbankan telah mengantisipasi penyesuaian ini melalui program pelatihan ulang (retraining) dan relokasi pegawai ke unit bisnis yang relevan.

“Hingga saat ini, potensi PHK massal tidak menjadi isu besar karena prosesnya tetap sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan kompensasi yang layak,” ucapnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut