Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Sudah Cair, Buruan Cek Rekening

JAKARTA, iNewsKutai.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah disalurkan ke rekening 2,45 juta pekerja di seluruh Indonesia. BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemberian BSU sebesar Rp600.000 ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (upah minimum provinsi).
Pihaknya masih akan menyalurkan BSU tahap kedua bagi 1,24 juta pekerja lainnya. Pencairan akan dilakukan bertahap pada bulan Juni-Juli.
"Sudah disalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 pekerja. Sisanya, 1.247.768 masih dalam proses. Untuk penyaluran tahap 2," ungkapnya di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Saat ini, Kemenaker tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Yassierli mengatakan, setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi akan menjadi calon penerima manfaat BSU.
"BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," ujuarnya.
BSU ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp300.000 dan diberikan untuk dua bulan, yaitu bulan Juni-Juli. Syarat penerima BSU adalah pekerja dengan gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Bantuan ini diprioritaskan bagi yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," tambah Yassierli.
Editor : Abriandi