JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyidikan kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans mulai melebar kemana-kemana. Kali ini, komedian terkenal berinisial M bakal diperiksa Bareskrim lantaran membeli konten porno yang ditawarkan perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto dan video porno. Penyidik telah menjadwalkan penanggilan komedian tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui apakah M cuma membeli atau ternyata menyebarkan juga. Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pekan ini. "Sementara dipanggil dulu sebagai saksi, baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
Dia menjelaskan, nama komedian M mencuat setelah penyidik mendalami transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans dari hasil identifikasi Google Drive milik Dea. Ditemukan ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana.
Selain itu, dari pemeriksaan pemeriksaan sementara, tersangka Dea mengakui ada yang membeli hasil produksinya tersebut. "Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah.
Dia menjelaskan, komedian itu membeli foto dan video itu secara langsung kepada Dea OnlyFans tanpa melalui pihak ketiga. Tak hanya M, dari pengakuan Dea OnlyFans banyak yang membeli foto dan video tak senonoh tersebut.
"Ternyata benar pengakuan D, sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli, ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Auliansyah.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea OlnyFans. Penyidik hanya mewajibkan Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Di antaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.
Editor : Abriandi