Hadapi Perubahan Pola Belanja, Pedagang Tangga Arung Square Didorong Masuk Pasar Digital
TENGGARONG, iNewsKutai.id – Cara masyarakat berbelanja terus berubah. Konsumen kini memiliki semakin banyak pilihan untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari, termasuk produk fesyen dan kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pedagang di Tangga Arung Square, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang selama ini mengandalkan transaksi langsung di tempat usaha.
Pemerintah Kabupaten Kukar mulai mendorong perubahan strategi pemasaran pedagang. Salah satunya dengan memanfaatkan platform digital agar aktivitas perdagangan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kunjungan pembeli ke pasar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai perkembangan teknologi informasi perlu diikuti para pelaku usaha, termasuk pedagang yang menjalankan bisnis di pusat perdagangan daerah.
Menurut dia, persaingan usaha kini tidak hanya berlangsung antarpedagang dalam satu kawasan. Produk yang sama dapat ditemukan di berbagai tempat, sehingga kemampuan menjangkau konsumen menjadi faktor penting dalam mempertahankan usaha.
“Kalau kita bicara fashion misalnya, upaya kita sekarang bagaimana meningkatkan literasi terkait dengan teknologi informasi, bagaimana kita meningkatkan literasi terkait dengan dunia digital,” kata Aulia, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pasar Tak Lagi Dibatasi Lokasi
Perubahan pola perdagangan membuat keberadaan kios fisik bukan lagi satu-satunya sarana untuk menjual produk.
Pedagang yang sebelumnya menunggu kedatangan pembeli kini memiliki peluang menawarkan barang melalui layanan digital. Dengan cara tersebut, jangkauan pemasaran dapat diperluas tanpa harus membuka tempat usaha baru.
Aulia melihat peluang itu dapat dimanfaatkan pedagang Tangga Arung Square untuk menghadapi persaingan dengan pelaku usaha di luar kawasan pasar.
Pemkab Kukar pun mendorong peningkatan literasi digital agar pedagang lebih siap menggunakan teknologi dalam kegiatan usaha.
Salah satu sarana yang ditawarkan adalah KukarGo, platform digital yang disiapkan sebagai etalase pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
“Harapan kita nantinya pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tangga Arung bisa bergabung di KukarGo. Jualannya ada di sana, akan tetapi dengan KukarGo, dia bisa memasarkan jualannya ke seluruh tempat di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.
KukarGo Diharapkan Perluas Jangkauan Konsumen
Melalui KukarGo, pemerintah daerah berharap pedagang memiliki saluran tambahan untuk memperkenalkan dan memasarkan produk.
Skema tersebut memungkinkan pedagang tetap menjalankan aktivitas di kios, sekaligus menjangkau calon pembeli di wilayah lain di Kukar.
Namun, penggunaan platform digital juga memerlukan kesiapan pelaku usaha, mulai dari kemampuan mengelola informasi produk hingga melayani permintaan konsumen.
Efektivitasnya akan bergantung pada jumlah pengguna, kemudahan transaksi, dan kemampuan pedagang memenuhi kebutuhan pembeli.
Hingga kini, pemerintah daerah belum memaparkan jumlah pedagang Tangga Arung Square yang telah bergabung dengan KukarGo maupun target transaksi yang ingin dicapai melalui platform tersebut.
Penataan Lapak Tetap Dilakukan
Selain mendorong pemasaran digital, Pemkab Kukar juga membenahi pengelolaan fasilitas perdagangan.
Aulia meminta pedagang yang tidak lagi menggunakan lapaknya untuk menyerahkannya kembali kepada pemerintah daerah.
Langkah tersebut dimaksudkan agar kios yang tersedia dapat dialokasikan kepada pelaku usaha lain yang membutuhkan tempat berdagang.
“Kalau memang misalnya pemilik lapak itu merasa ingin mengembalikan lapaknya, kembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar untuk bisa kita serahkan kepada yang lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar lapak tidak diperjualbelikan atau dialihkan secara mandiri kepada pedagang lain.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan Tangga Arung Square, di tengah masih adanya kios yang tidak beroperasi.
Digitalisasi Perlu Diikuti Aktivitas Penjualan
Dorongan memasuki pasar digital menjadi salah satu pendekatan Pemkab Kukar dalam menghadapi perubahan dunia perdagangan.
Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya pedagang yang mendaftarkan produk ke platform digital.
Peningkatan jangkauan konsumen perlu diikuti transaksi yang nyata agar digitalisasi memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, keberadaan pasar fisik tetap memiliki peran sebagai tempat masyarakat melihat produk secara langsung dan berinteraksi dengan pedagang.
Karena itu, pengembangan pemasaran digital dan pembenahan kawasan perdagangan perlu berjalan beriringan.
Bagi pedagang Tangga Arung Square, tantangannya kini bukan semata mempertahankan kios, tetapi juga menyesuaikan cara berjualan dengan kebiasaan konsumen yang terus berubah.
Sebab, dalam persaingan perdagangan saat ini, memiliki tempat berjualan saja belum cukup. Pedagang juga harus mampu menjangkau pembeli di luar pasar.
Editor: Suriya Mohamad Said