Warga Loa Sumber Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Desa, SIEDESA Permudah Pelayanan
Pelayanan Administrasi Lebih Praktis
Menurut Sukirno, sistem pelayanan elektronik di Desa Loa Sumber telah diterapkan sekitar tiga hingga empat tahun terakhir. Penerapan serupa juga disebut telah dilakukan di sejumlah desa lain di Kukar.
Selama penerapannya, sistem tersebut membantu pemerintah desa mempercepat pelayanan administrasi yang sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan pengurusan.
Sukirno menyebut waktu pelayanan administrasi di kantor desa dapat berlangsung sekitar lima menit karena adanya integrasi sistem dengan pihak terkait.
“Contohnya, pelayanan administrasi di Desa Loa Sumber paling lama sekitar lima menit karena sistemnya sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Meski demikian, keterangan tersebut merujuk pada proses pelayanan administrasi di tingkat desa, bukan berarti seluruh dokumen kependudukan otomatis diterbitkan dalam lima menit. Penyelesaian dokumen tetap bergantung pada jenis layanan dan proses di instansi yang berwenang.
Editor: Suriya Mohamad Said