get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Bakar Alquran, Mobil Pentolan Kelompok Anti-Islam Norwegia Terbalik Ditabrak Mercy

Provokasi Komunitas Muslim, Politikus Anti Islam Rasmus Paludan Bakar Alquran di Depan Masjid

Senin, 02 Mei 2022 | 12:45 WIB
header img
Politisi Swedia Rasmus Paludan membakar Alquran di depan masjid. (foto : reuters)

STOCKHOLM, iNewsKutai.id - Politkus anti-Islam Rasmus Paludan kembali memprovokasi komunitas muslim Swedia dan dunia dengan membakar kitab suci Alquran di depan Masjid Raslatt, Kota Jonkoping, Sabtu (30/4/2022).

Aksi kontroversial pemimpin partai sayap kanan Swedia itu dilakukan saat menggelar demonstrasi di Kota Jonkoping. Kepolisian Swedia sebenarnya telah menolak izin dari Paludan untuk menggelar demonstrasi pembakaran Alquran yang sedianya digelar pada Minggu (1/5/2022) serentak di beberapa kota Swedia bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. 

Meski tak mendapat izin dari kepolisian setempat, Paludan tetap nekat menggelar aksi pembakaran Alquran yang sudah dilakukannya beberapa kali. Dalam posting-an di media sosial, Paludan mengumumkan telah membakar Kitab Suci umat Islam di depan Masjid Raslatt.

Sekelompok Muslim di Malmo memprotes provokasi Paludan yang dilakukan di berbagai kota selama liburan Paskah. Kecaman juga datang dari politikus Swedia keturunan Turki, Mikail Yuksel, pendiri Partai Nyans (Warna Berbeda). Dia menyerukan semua pihak untuk menghentikan provokasi Paludan. 

Pekan lalu, sekitar 500 orang turun ke jalan dalam demonstrasi yang digelar Nyans di depan parlemen Stockholm. Para pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan "Hentikan pembakaran Alquran" dan "Berhenti menghina Muslim". Pada 14 April, Paludan membakar salinan Alquran di Linkoping dan kota lain, memicu demonstrasi dan kerusuhan di penjuru Swedia.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut