get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Tahanan Kabur, Polres Kutai Barat Razia Barang Terlarang di Rutan

Tahanan Polres Kubar Tewas Dianiaya di Sel, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Rabu, 04 Mei 2022 | 22:03 WIB
header img
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam konferrensi pers kasus tahanan tewas di Mapolres Kutai Barat, Rabu (4/5/2022). (foto: ist)

SENADAWAR, iNewsKutai.id - Tahanan Polres Kutai Barat Hendrikus Pratama dipastikan meninggal akibat dianiaya oleh lima rekannya sesama tahanan. Hendrikus yang tersangkut illegal oil itu dipelonco tahanan lain saat sedang berolahraga.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyatakan, penganiayaan terjadi akibat kelalaian petugas piket jaga. Hendrikus dipelonco oleh pelaku kejahatan yang sudah terlebih dulu menghuni tahanan Polres Kubar.

"Motifnya karena korban tahanan baru sehingga dipelonco oleh tahanan lain yang sudah lebih dulu menghuni sel. Lima orang tahanan sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan,"jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Kubar, Rabu (4/5/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan Polres Kutai Barat, Hendrikus Pratama (41) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu (24/4/2022). Keluarga menduga korban jatuh sakit akibat dianiaya selama berada di tahanan.

Hendrikus yang ditetapkan sebagai tersangka kasus illegal oil itu ditangkap pada 9 April lalu bersama seorang rekannya Aprianus Paskalis Gelung. Dia kemudian ditahan di sel Mapolres Kubar. Namun baru dua hari berada di tahanan, Hendrikus jatuh sakit hingga penahanannya ditangguhkan lalu menjalani perawatan sebelum dinyatakan meninggal.

Kombes Yusuf Sutejo melanjutkan, kelima tersangka masing-masing memiliki peran. Mulai dari memukul, menampar, meninju perut hingga belasan kali melakukan pemukulan.

"Penganiayaan ini terjadi akibat kelalaian petugas piket jaga yang tidak memeriksa tahanan. Mereka tidak mengecek kondisi tahanan yang seharusnya menjadi kegiatan rutin,"tegasnya.

Untuk itu, Propam Polda Kaltim juga akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada lima orang petugas piket yang pada saat kejadian sedang bertugas. Yusuf Sutejo mengungkapkan, berkas pemeriksaan sudah lengkap dan sisa menunggu sidang disiplin.

"Sedang menunggu sidang disiplin tapi untuk saat ini sudah mendapatkan sanksi dari kesatuan. Kami tidak akan menolerir setiap pelanggaran dan ini mendapat atensi dari kapolda," katanya.

Dia juga berharap dengan pengungkapan kasus ini, pihak keluarga dan masyarakat Kutai Barat bisa tenang. Yusuf Sutejo meminta agar keluarga mempercayakan proses hukum baik kepada tersangka penganiaya maupun petuga yang lalai saat bertugas.

"Kami tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Anggota yang terlibat akan ditindak tegas. Kami berharap, pihak keluarga bisa mempercayakan masalah ini kepada pihak kepolisian,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut