get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Danau Terindah di Indonesia, Surga Wisata Alam yang Mendunia

Terobos Perbatasan, Nelayan Malaysia Jarah Ikan di Laut Sulawesi Pakai Bom

Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:28 WIB
header img
Salah satu kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.(Foto: (ANTARA/HO-KKP)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tiga orang nelayan asal Malaysia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lantaran melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia. Ironisnya, mereka menggunakan bom untuk menjarah ikan di Laut Sulawesi.

Penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran kapal itu dilakukan pada Rabu (18/5/2022). Ketiganya sempat berusaha melarikan diri ketika speedboat petugas PSDKP Nunukan yang melakukan patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi hendak melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan informasi awal, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menuturkan bahwa perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan ini sempat melarikan diri saat bertemu dengan speedboat petugas. Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih selama 15 menit, hingga speedboat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku,” ujar Adin.

Selain satu unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa satu unit kompresor, satu unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, tiga buah detonator, dua buah kacamata selam, tiga buah fins atau kaki katak, dan satu ekor ikan kuning.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial JL, PJ, dan MJ selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Pengawasan SDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adin memastikan bahwa ketiga tersangka akan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Tidak cuma illegal fishing, secara tegas KKP juga melarang segala aksi penangkapan ikan dengan cara merusak, sebab tak cuma ikan besar yang mati, ikan-ikan kecil pun ikut mati. Apalagi, penggunaan bom ikan ini bisa merusak karang yang membuat sumber daya laut kita tidak bisa lestari,” kata Adin.

Dengan penangkapan kapal tersebut, total KKP telah menangkap 75 kapal yang terdiri dari enam kapal ikan asing berbendera Malaysia dan satu kapal ikan asing berbendera Filipina.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyatakan komitmennya dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia melalui prinsip Ekonomi Biru.

Prinsip ini berorientasi penuh pada keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan melalui efisiensi sumber daya alam, supaya tidak terjadi eksploitasi, keseimbangan nilai ekonomi dan sosial, sehingga tidak semata fokus pada profit, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan agar tidak merusak ekologi.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut