Bahasa Kutai Masuk Kurikulum Wajib Sekolah di Kutai Kartanegara 

Andy
Ilustrasi bahasa Kutai kini menjadi kurikulum pendidikan wajib di Kutai Kartanegara. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Bahasa Kutai kini masuk dalam kurikulum pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Langkah ini sebagai bagian dari pelestarian bahasa daerah Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar kurikulum serupa bisa diterapkan di SMA. Pasalnya, pengelolaan satuan pendidikan menengah atas kini ada di tangan Pemprov Kaltim.

"Mulai saat ini, bahasa Kutai resmi masuk dalam kurikulum pendidikan di Kutai Kartanegara sebagai muatan lokal di seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemkab," ujarnya dalam syukuran Hardiknas dikutip dari laman Prokom Kukar, Jumat (24/6/2022).

Edi mengatakan, kurikulum bahasa Kutai ini menjadi kado peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 untuk masyarakat Kukar. Dalam kesempatan tersebut Edi Damansyah juga mengajak untuk menyuarakan yel-yel menggunakan bahasa Kutai sebagai penyemangat dunia pendidikan di Kabupaten Kukar.

"Untuk itu ikuti seruan saya, dan teriakkan yel-yel, bahasa Kutai Etam, Mandi' Ta'apai (bahasa kutai yang luar biasa)," pintanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network