Kenapa Sohibul Kurban Dilarang Potong Kuku dan Memotong Rambut? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rilo Pambudi
Sohibul kurban atau orang yang akan berkurban dilarang memotong kuku dan rambut. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sohibul kurban atau orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambut. Larangan tersebut dianjurkan dan berlaku mulai masuk bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 hingga selesai waktu pemotongan hewan kurban.

Hari raya kurban tersisa tujuh hari lagi tepatnya pada Minggu (10/7/2022). Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam yang mampu untuk menunaikan ibadah kurban dengan memotong sapi atau kambing.

Salah satu keutamaan dalam hari raya tersebut adalah memotong hewan kurban. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2) 

Kurban menjadi ibadah yang disyariatkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Bagi yang hendak berkurban, dilarang memotong kuku dan rambut.

Lantas apa dasar hukum larangan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah tersebut? Anjuran ini memang terdengar sepele. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network