Bharada dan Brigadir Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Satu Tewas

Riana Rizkia
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri.(Foto:Antara)

JAKARTA, iNewsKutai - Dua anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E terlibat baku tembak, Jumat (8/7/2022). Ironisnya, insiden saling tembak itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat kejadian tersebut, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal di tempat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan peristiwa baku tembak tersebut.

"Saya akan menyampaikan informasi terkait adanya penambakan, di mana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022. Kurang lebih pukul 17.00 WIB atau 5 sore," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (11/7/2022). 

Dia menjelaskan, baku tembak itu bermula ketika Bharada E menegur korban saat masuk ke rumah dinas pejabat tinggi Polri. Usai ditegur dan ditanyai keperluannya, korban terlebih dahulu mengacungkan senjata kepada Bharada E seraya melakukan tembakan. 

Sontak Bharada E menghindar, lalu membalas tembakan tersebut yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. "Ada anggota lain, Bharada E menegur. Yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata dan melakukan penembakan dan Bharada E menghindar dan membalas penembakan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan. 

"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by, memang ada di rumah dinas tersebut," katanya. 

Akibat peristiwa itu, Bharada E langsung diamankan. Ramadhan mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Lebih lanjut Ramadhan mengungkap Bharada E sudah diamankan usai kejadian tersebut. 

"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," katanya. 

Saat ditanyakan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri, Ramadhan mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut. 

"Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," katanya.

Informasi yang dihimpun, korban diketahui adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Korban sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun. 

Saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Korban dimakamkan hari ini, Senin (11/7/2022), di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network