JAKARTA, iNewsKutai.id - Tata cara tayamum dan bacaan niatnya perlu diketahui umat Islam sebagai antisipasi sewaktu-waktu ingin mendirikan shalat namun tidak tersedia air untuk wudhu. Tayammum menjadi pengganti air untuk bersuci.
Tayammum ini bisa dilakukan di semua tempat yang bersih dan suci. Jika mengacu pada istilah, tayamum adalah mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar.
Tayamum bisa juga diartikan berniat untuk melakukan sesuatu. Dengan kata lain, tayamum cara bersuci pengganti wudhu dan mandi besar karena sebab-sebab tertentu.
Tayammum disyari’atkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) para ulama. Adapun dalil dari Al Qur’an merujuk pada firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 6.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).
Sebelum mengetahui cara tayamum yang benar, penting untuk memahami rukun dan niatnya. Sama seperti wudhu, tayamum juga memiliki beberapa rukun agar sah.
Berikut adalah 5 rukun tayamum:
1. Membaca Niat dalam hati
2. Mengusap wajah dengan sekali usapan
3. Mengusap kedua tangan hingga siku-siku dengan tanah atau debu dua kali.
4. Berurutan atau tertib Tertib artinya tahapan yang dilakukan dalam tayamum harus berurutan. Niat Tayamum Sebelum melaksanakan tayamum, perlu mengetahui bacaan niat dan artinya. Berikut bacaan niat tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala. Artinya: Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala”
Editor : Abriandi