SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi tenaga kesehatan yang masih berstatus pegawai honorer. Tahun ini, Pemprov Kaltim akan melakukan pengangkatan 498 tenaga medis yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengungkapkan, saat ini tenaga kesehatan berstatus pegawai honorer sebanyak 1.111 orang. Mereka akan diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK tahun ini.
Meski hanya 498 untuk tahap pertama, dia memastikan jika Pemprov akan berupaya mengangkat seluruhnya menjadi pegawai pemerintah. Hal itu sejalan dengan komitmen Gubernur Kaltim Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak.
"Untuk tenaga honorer di bidang kesehatan, saat ini jumlah tercatat sebanyak 1.111 orang. Untuk tahun ini kita akan direkrut sebanyak 498 orang dan sisanya pada gelombang selanjutnya," jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Jumat (15/7/2022).
Selain tenaga kesehatan, lanjut Diddy, Pemprov Kaltim juga akan melakukan pengangkatan PPPK untuk tenaga honorer penyuluh. Saat ini, jumlah yang tercatat dalam database sebanyak 123 orang.
Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan dan penyuluh ini akan dilakukan setelah penyerahan surat keputusan PPPK guru selesai dilakukan. Untuk tahap kedua penyerahan SK PPPK guru akan dilanjutkan di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara oleh Gubernur.
"Penyerahan SK PPPK tahap kedua untuk guru SMA, SMK dan SLB, akan diserahkan langsung Pak Gubernur. Kita akan sesuaikan dengan jadwal kegiatan beliau, baik di Samarinda, Balikpapan maupun di Kukar," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait