JAKARTA, iNewsKutai.id - Tenaga honorer di lembaga pemerintahan bisa bernafas lega. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Sri Mulyani meluruskan berbagai kabar yang beredar terkait dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi. Menurutnya, pos tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara yang terimbas efisiensi anggaran, tidak terpengaruh.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga yang terimbas efisiensi anggaran," tegas Sri Mulyani saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan tak akan berdampak bagi tenaga honorer.
"Kami pastikan langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," terangnya.
Dia pun berjanji akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi agar tidak berdampak pada tenaga honorer.
"Efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait