Terbakar Nafsu, Pasangan Muda Ini Nekat Berhubungan Seks di Ruang Sidang Pengadilan

Syarifuddin, Sindonews
Shameka Julie Leeding (19) dan pasangannya Jake James Quinn (20) nekat berhubungan intim di ruang sidang. (foto: daily mail)

QUEENSLAND, iNewsKutai.id - Ulah pasangan muda di Queensland, Australia, bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, mereka nekat berhubungan intim di ruang sidang saat sedang menunggu hakim.

Bukan sekali,  Shameka Julie Leeding (19) dan pasangannya Jake James Quinn (20) tiga kali tertangkap kamera CCTV berhubungan seks di ruang sidang Pengadilan Toowoomba pada 28 Juni 2022 lalu.

Bahkan, pasangan yang dimabuk asmara itu tidak memperdulikan petugas pengadilan yang berusaha menghentikan tindakan tak senonoh tersebut.

Sedianya, Leeding akan menjalani persidangan karena tersandung masalah hukum.

“Namun, jaksa polisi Cameron Francis mengatakan pasangan itu malah tertangkap CCTV sekitar pukul 09.40 berciuman dengan penuh semangat sebelum melakukan hubungan seksual,” papar laporan The Chronicle. 

Mereka dihentikan dua kali oleh staf sebelum kembali melanjutkan aktivitas seksualnya setelah para pekerja meninggalkan area tersebut. Pada kesempatan pertama, Leeding terlihat mengangkat roknya dan duduk di atas Quinn, bergerak naik turun di pangkuannya. 

Pasangan itu dengan cepat menghentikan apa yang mereka lakukan setelah mereka didekati oleh petugas keamanan. Namun, begitu petugas meninggalkan mereka, mereka mulai lagi aksinya. F

rancis menyatakan Quinn mengekspos dirinya dan Leeding menyesuaikan roknya sambil duduk di pangkuannya. Mereka diinterupsi lagi tetapi dengan cepat kembali melakukannya untuk ketiga kalinya setelah staf pergi. 

"Untuk ketiga kalinya pasangan itu didekati, lagi-lagi oleh petugas keamanan, dan Leeding dengan cepat berdiri dan mengulurkan tangannya untuk menghalangi pandangan penjaga keamanan sementara Quinn berusaha menutupi dirinya," papar Francis. 

Pasangan itu kemudian meninggalkan ruang tunggu, setelah mereka duduk hanya 5 meter dari orang-orang di sana. Pengadilan diberitahu bahwa pasangan itu mudah diidentifikasi oleh CCTV dan diberikan pemberitahuan untuk hadir di pengadilan pada 30 Juni. 

Pada Jumat (22/7/2022), pasangan itu mengaku bersalah atas tindakan tidak senonoh di tempat mana pun yang diizinkan untuk diakses oleh publik. Pengacara Nathan Bouchier mengatakan tindakan Quinn “tidak direncanakan” dan pengangguran itu “tidak memikirkan” betapa tidak pantas tindakan mereka. 

Dia mengklaim kliennya sedang mencari pekerjaan penuh waktu, setelah sebelumnya menyelesaikan pelatihan konstruksi, dan memiliki dua wawancara kerja yang akan datang. 

Pengacara Leeding, Ryan McCullough mengatakan satu-satunya penjelasan atas perilaku pasangan itu adalah mereka telah diliputi “kegembiraan masa muda”. 

Hakim Clare Kelly mengatakan dia belum pernah mendengar insiden seperti itu terjadi di gedung pengadilan, menggambarkan pelanggaran itu sebagai “perilaku keterlaluan”. Kelly mengungkapkan kepada pasangan itu, “Dengan cara yang tidak sopan, Anda telah membawa ke arena publik tindakan yang sangat pribadi.” 

Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 60 jam pelayanan masyarakat, tanpa hukuman yang tercatat.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network