SAMARINDA, iNewsKutai.id - Wali Kota Andi Harun menjamin tidak ada pemotongan dana insentif guru di Kota Samarinda. Penegasan itu disampaikan wali kota di depan anggota DPRD dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022.
Dia memastikan, Pemkot tidak pernah memiliki rencana untuk memotong anggaran yang sepenuhnya menjadi hak tenaga pendidik. Dia pun mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh legislator.
"Seperti saya sampaikan di hadapan pengunjukrasa di Balai Kota, tidak pernah ada niat Pemkot ingin memotong insentif guru. Isu itu tidak benar dan tidak jelas sumbernya," tegas Andi Harun.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya terkait naskah APBD perubahan sebelum disahkan. Fraksi menyampaika catatan salah satunya tentang isu pemotongan insentif guru.
Total APBD Perubahan yang disahkan mencapai Rp3,2 triliun dari sebelumnya hanya Rp2,7 triliun pada anggaran pokok 2022. Pertambahan tersebut tidak lepas dari bantuan keuangan Pemprov Kaltim sebesar Rp300 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Andi Harun menambahkan, subtansi penting yang menjadi dasar perubahan APBD 2022 adalah sebagian besar masih terkait strategi Pemkot sebagai bentuk implementasi arahan pemerintah dalam pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
Mulai dari akselerasi investasi, pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan, pembangunan sektor pariwisata, penguatan sektor kesehatan,perluasan program perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur, dan pembangunan sumberdaya manusia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait