ANKARA, iNewsKutai.id - Dunia medis Turki digegerkan dengan penemuan seorang perempuan muda dengan 158 benda logam di dalam perutnya. Yang bikin ngeri, logam tersebut berupa pisau, jarum, gunting kuku hingga paku.
Meski terdengar aneh, namun tim dokter di provinsi Van sebelah timur Turki yang melakukan operasi mengonfirmasi temuan tersebut. Mereka bahkan membuat daftar benda-benda berbahaya yang dikeluarkan dari perut wanita tersebut.
Kejadian itu bermula ketika Rumah Sakit Pelatihan dan Penelitian Van menerima pasien dengan diagnosa kram perut yang parah. Awalnya, dokter menyebut jika itu diakibatkan sebuah jarum besar yang ditelan pasien.
Namun, saat dilakukan rontgen, tim dokter dibuat kaget sekaligus ngeri. Penyebabnya, jumlah logam di dalam perut perempuan tersebut tidak hanya satu.
Operasi darurat selama 2,5 jam menemukan 158 benda, termasuk gunting kuku, pisau saku, pisau buah, pinset, paku, jarum, sekrup dan kunci, yang semuanya dikeluarkan dengan hati-hati dari perut pasien dan kemudian dikatalogkan.
Selama pemeriksaan dan sejumlah pertanyaan selanjutnya, dokter menemukan wanita muda itu memiliki riwayat masalah psikologis yang memaksanya menelan benda asing.
"Sejujurnya, saya juga tidak percaya pada awalnya. Awalnya kami pikir kami bisa mengeluarkan benda itu dengan endoskopi, tetapi kami memilih untuk operasi karena jarumnya sendiri terlalu besar," terang ahli bedah umum yang melakukan operasi, Dr. Yusuf Tekes.
"Kami menemukan pemandangan yang mengejutkan selama operasi. Ada 158 benda asing dengan berbagai ukuran. Kami mengeluarkan semuanya. Pasien kami dalam kondisi baik," imbuhnya seperti dikutip dari Daily Sabah, Selasa (19/7/2022).
Wanita itu kemudian diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan diperintahkan untuk kembali untuk menjalani perawatan lanjutan. Peristiwa ini sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah lain di Turki.
Saat itu para dokter di rumah sakit wilayah Ipekyolu mengeluarkan 233 benda dari perut seorang pria termasuk ratusan koin, baterai, magnet, paku, pecahan kaca, batu dan sekrup.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait