SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran Rp12,6 miliar bantuan sosial bagi warga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bansos tersebut akan disalurkan bagi warga miskin, sopir angkot, tukang ojek hingga motoris di Pelabuhan Pasar Pagi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan, pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bansos tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 akibat kenaikan harga BBM.
Untuk menangani masalah sosial efek kenaikan harga BBM, lanjut Andi Harun, Pemkot akan memanfaatkan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp16,5 miliar dalam bentuk bantuan sosial, subsidi transportasi dan bantuan cipta lapangan kerja.
“Kita ingin Samarinda adalah salah satu daerah tercepat untuk mempersiapkan diri untuk hal ini. Kita sudah siapkan anggaran Rp16,5 miliar," kata Wali Kota dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Jumat (16/9/2022).
Bansos untuk warga miskin dll dialokasikan sebesar Rp12,6 miliar. Sedangkan penciptaan lapangan pekerjaan dengan memanfaatkan Probebaya untuk sub kegiatan sarana dan prasaran di kegiatan RT dengan total pekerjaan sebesar Rp3,8 miliar.
“Ini yang kita formulasikan dalam kebijakan pemerintah. Menurut saya dan teman-teman di Pemkot, arahan presiden dan pemerintah pusat harus direspon dengan cepat,” timpalnya lagi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait