SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak 5.126 petugas dikerahkan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024. Petugas PAM TPS ini akan disebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Pengukuhan PAM TPS ini dilakukan di Convention Hall Sempaja, Selasa (23/1/2024). Sebanyak 10 petugas PAM TPS menjadi perwakilan dari 10 kecamatan secara simbolis dikukuhkan Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan menyematkan topi dan rompi.
Dalam sambutannya, Andi Harun berpesan agar anggota PAM TPS bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di TPS pada pemilu 2024.
“Kami berharap sudara bisa melaksanakan tugas dengan baik dan selalu melakukan koordinasi dengan petugas KPU dan kepolisian,” kata Andi Harun.
Wali Kota juga memastikan seluruh anggota PAM TPS dalam menjalankan tugasnya dilindungi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
“Jika ada pihak yang mengangu saat saudara menjalankan tugas berarti dia adalah musuh negara,”sebut Andi Harun.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait