Isu Longsor Terowongan Samarinda Dibantah, Pemkot Pastikan Sistem Pengaman Lereng Sesuai Desain

Ardi Wiriya
Foto : Tim teknis Pemerintah Kota Samarinda meninjau area lereng di sekitar inlet Terowongan Samarinda. Pemkot memastikan struktur cut and cover berfungsi sebagai pengaman tambahan untuk menjaga kestabilan lereng dan keamanan konstruksi terowongan.

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Pemerintah Kota Samarinda memastikan konstruksi pelindung terowongan atau cut and cover pada sisi inlet Terowongan Samarinda telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keamanan struktur dan kestabilan lereng di sekitarnya.

 

Penegasan itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Riski, saat melakukan peninjauan lapangan bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) menyusul beredarnya informasi dugaan longsor baru di kawasan terowongan.

 

Menurut Riski, desain cut and cover tidak hanya berfungsi sebagai pelindung akses masuk terowongan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengamanan lereng yang telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan proyek.

 

“Desain cut and cover ini memang sudah kami diskusikan dan presentasikan bersama tim teknis. Dari sisi safety factor maupun kekuatan struktur sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, perencanaan tersebut dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan tim teknis terkait dengan mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin muncul selama masa operasional terowongan.

 

Area di atas struktur cut and cover, lanjutnya, nantinya akan ditimbun kembali sehingga dapat membantu menahan beban tanah sekaligus meningkatkan stabilitas lereng di sekitar kawasan inlet.

 

“Selain untuk keamanan pengguna terowongan, struktur ini juga membantu menjaga kondisi lereng. Jadi ada fungsi perlindungan tambahan terhadap kondisi tanah yang berada di atasnya,” katanya.

 

Riski mengungkapkan panjang area cut and cover yang dibangun pada sisi inlet mencapai sekitar 30 hingga 40 meter sesuai desain awal proyek. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah pekerjaan tambahan berupa sistem perkuatan lereng guna meningkatkan keamanan kawasan dalam jangka panjang.

 

“Beberapa struktur tambahan untuk perkuatan lereng juga sudah direncanakan. Jadi tidak hanya mengandalkan cut and cover, tetapi ada sistem pengamanan lain yang saling mendukung,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua TWAP Kota Samarinda, Syafrudin, menegaskan hasil inspeksi lapangan tidak menemukan adanya longsor baru sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

 

Menurutnya, material tanah yang terlihat di sekitar tebing merupakan bekas longsoran lama yang terjadi pada 12 Mei 2025 dan bukan kejadian baru.

 

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melihat kondisi tebing di bagian atas. Yang perlu kami tegaskan, tidak ada longsor baru seperti yang diisukan. Itu merupakan bekas longsoran yang terjadi pada Mei tahun lalu,” katanya.

 

Ia menilai kondisi struktur terowongan hingga saat ini tetap aman dan tidak terdampak oleh longsoran lama tersebut. Jarak antara titik longsoran dengan mulut terowongan juga dinilai masih cukup jauh sehingga tidak mengancam konstruksi utama.

 

“Terowongan ini sangat kokoh dan kuat. Panjang kanopi sekitar 72 meter dari ujung tebing sampai ke muka terowongan. Jadi jaraknya sangat jauh dan posisinya aman,” ujarnya.

 

Meski demikian, Syafrudin menegaskan Pemkot Samarinda tetap mengedepankan aspek keselamatan dengan menunggu hasil pengujian resmi dari tim teknis Kementerian PUPR sebelum terowongan dibuka untuk umum.

 

Saat ini proses pengusulan tim penguji masih berlangsung. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis bangunan, mulai dari struktur, sistem keselamatan, hingga kelayakan operasional.

 

“Kita menunggu keputusan dari tim penguji yang diusulkan oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. Harapan kita tentu terowongan ini segera mendapatkan status layak fungsi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

 

Syafrudin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil kajian resmi dari tim teknis pemerintah pusat.

 

“Kita tunggu hasil uji kelayakan dari tim teknis. Kalau sudah dinyatakan layak fungsi, tentu terowongan ini bisa segera dimanfaatkan masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.

Editor : Dzulfikar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network