Ditetapkan jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih, Ini Jadwal Pelantikan Andi Harun-Saefuddin Zuhri

Abriandi
KPU Kota Samarinda resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih. (foto: ist/humas)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. 

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Lantai V Hotel Harris Samarinda, Kamis (9/1/2025). Penetapan dilakukan sesuai jadwal lantaran tidak ada gugatan hasil Pilkada.

"Kami telah menerima kepastian bahwa tidak ada gugatan hukum terkait pemilihan di Kota Samarinda. Proses ini berjalan baik berkat kerja sama semua pihak," kata Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat.

Dalam Pilkada Kota Samarinda, pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri hanya melawan kotak kosong yang mendapatkan nomor urut 1. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Samarinda Nomor 618 Tahun 2024, pasangan Andi Harun-Saefuddin meraih 306.392 suara atau 88,12 persen dari total suara sah.

Terkait jadwal pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih, Firman mengaku masih menunggu jadwal resmi pemerintah pusat. "Masih menuggu jadwal resmi dari pemerintah," katanya.

Jika mengacu pada UU Pilkada, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Ketentuan jadwal pelantikan diatur dengan peraturan presiden (perpres) nomor 80 tahun 2024.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network