TENGGARONG, iNews Kutai.id – Kebakaran besar yang melanda kawasan padat penduduk di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, menjadi momentum evaluasi keselamatan permukiman. Pemerintah daerah kini menyoroti akses jalan sempit yang berpotensi menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau rumah warga saat keadaan darurat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana menata kembali kawasan terdampak dengan memprioritaskan pembenahan akses jalan dan drainase. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko serta dampak kebakaran serupa di kemudian hari.
Lurah Melayu, Muhammad Hafiz, mengatakan penataan kawasan perlu dibicarakan bersama warga sebelum pembangunan rumah dilakukan secara permanen. Pemerintah ingin memastikan proses pemulihan tidak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.
“Untuk penataan ulang kawasan ini, yang pertama pasti berkaitan dengan jalan dulu, drainase yang pastinya diprioritaskan, akses jalan supaya mobil kedaruratan bisa masuk,” ujar Hafiz, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pemerintah akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PDAM, serta PLN.
Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pembangunan kembali tidak justru mempertahankan persoalan lama, terutama keterbatasan akses menuju permukiman.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
