Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pendataan kondisi rumah dan lingkungan menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan.
“Kami akan melakukan pendataan dulu, bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Kami juga meminta nanti ada pertemuan dengan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran ini, ingin penataan lingkungannya seperti apa,” katanya.
Aidil menjelaskan, pembangunan kembali rumah warga belum memiliki kepastian skema maupun anggaran. Secara teknis, perencanaan kegiatan di instansinya mengikuti mekanisme tahun anggaran berikutnya.
Meski demikian, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mencari langkah penanganan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Bagi pemerintah, tantangan pemulihan pascakebakaran bukan hanya mengembalikan tempat tinggal warga, tetapi juga memastikan lingkungan yang kembali dihuni memiliki akses lebih baik bagi kendaraan darurat.
Dengan demikian, penataan kawasan diharapkan tidak sekadar memulihkan bangunan yang hilang, melainkan juga memperkuat keselamatan warga dari ancaman kebakaran berikutnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
