JAKARTA, iNewsKutai.id - Pelantikan tujuh kepala daerah-wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Kaltim dipastikan ditunda. Bahkan, belum ada jadwal terbaru yang dirilis pemerintah.
Padahal, pelantikan sebelumnya sudah diagendakan pada 6 Februari 2025 di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, penundaan pelantikan kepala daerah dilakukan menyusul adanya putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Sedianya, tujuh pasangan kepala daerah-wakil kepala daerah di Kaltim yang akan dilantik yakni dari Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, Kota Bontang, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda.
Terkait jadwal pelantikan selanjutnya, Tito mengaku belum bisa memberikan waktu pasti. Namun, dia memastikan akan dilakukan secepatnya.
Menurutnya, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.
Hal ini dilakukan menyusul permintaan Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses dan dilakukan secara serentak.
"Beliau berprinsip, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," pungkasnya.
Di sisi lain, pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi menyusul sengketa hasil pemilihan umum.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait