SAMARINDA, iNewsSamarinda.id – Kuliah umum Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, di GOR 27 Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Rabu (23/6/2026), diwarnai aksi protes mahasiswa. Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi” saat kegiatan berlangsung.
Aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul. Selain membentangkan spanduk, mereka juga mengangkat poster bergambar aktivis yang hilang pada era reformasi dan korban pelanggaran HAM masa lalu.
Interupsi dilakukan ketika Mugiyanto sedang menyampaikan materi dalam kuliah umum bertajuk Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa. Suasana di dalam GOR sempat memanas akibat aksi tersebut, sehingga jalannya acara terhenti beberapa saat.
Mahasiswa menilai penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih berjalan lambat. Mereka juga menyoroti sejumlah persoalan HAM di Kalimantan Timur, mulai dari konflik agraria hingga dampak industri ekstraktif terhadap masyarakat.
Ketua BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian kasus-kasus HAM yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat sipil.
Menurutnya, mahasiswa tidak membutuhkan kegiatan seremonial semata, melainkan langkah konkret dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menanggapi aksi tersebut, Mugiyanto menyatakan bahwa kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Ia mengaku tidak mempermasalahkan aksi protes yang dilakukan mahasiswa selama disampaikan secara terbuka dan damai.
“Saya berterima kasih terus diingatkan oleh kawan-kawan aktivis. Kasus-kasus yang mereka suarakan hari ini memang merupakan persoalan yang sedang kami upayakan penyelesaiannya,” ujar Mugiyanto kepada wartawan usai kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah tokoh yang fotonya dibawa mahasiswa merupakan rekan-rekan seperjuangannya sejak masa reformasi.
“Itu poster-poster kawan saya. Ada Wiji Thukul, Herman Hendrawan, dan lainnya. Saya memperjuangkan keadilan untuk mereka sejak dulu dan sampai hari ini,” katanya.
Mugiyanto menjelaskan, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tetap menjadi salah satu agenda yang dikerjakan Kementerian HAM bersama berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keadilan, tetapi juga pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, dan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Selain membahas kasus-kasus HAM masa lalu, Mugiyanto mengatakan Kementerian HAM juga menangani berbagai persoalan HAM yang dihadapi masyarakat saat ini, termasuk akses pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga dampak pembangunan terhadap warga.
Ia mencontohkan persoalan yang muncul di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti keluhan masyarakat terkait debu, ketersediaan air bersih, hingga kesempatan kerja bagi warga lokal.
“Pembangunan tidak boleh menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir untuk memastikan hak-hak warga tetap terlindungi,” ujarnya.
Meski sempat diwarnai interupsi dan aksi bentang poster, kegiatan kuliah umum akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai. Pihak kampus bersama petugas pengamanan melakukan pengaturan di dalam ruangan sehingga situasi kembali kondusif.
Aksi tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan masih kuatnya tuntutan mahasiswa terhadap penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas, sekaligus menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah dan kalangan akademisi di Kalimantan Timur.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
