JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengakui berkerja sama dengan perusahaan asal China Alibaba terkait komputasi cloud Sirekap.
Padahal, KPU sebelumnya bersikukuh tidak menggunakan server milik Alibaba seperti dugaan sejumlah pengamat teknologi dan keamanan data.
Pengakuan itu disampaikan komisioner KPU Luqman Hakim dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin), dengan termohon KPU, Rabu (13/3/2024).
Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Secara lugas, Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba," tanya Arya.
"Iya," jawab Luqman.
Luqman beralasan, KPU menyembunyikan informasi kerja sama tersebut karena berkaitan dengan keamanan data.
"Kalau pengadaan barjas (barang dan jasa) lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka," ujarnya.
Editor : Abriandi