Anggota Majelis komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 menyebutkan dengan jelas jika pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.
Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. Komisioner KIP ingin mendalami kontrak pengadaan server Sirekap yang diklaim KPU tertutup untuk publik.
"Betulkah seluruh dokumen ditutup publik, benar nggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan. Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.
Yakin sebelumnya mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count. Sedangkan permohonan kedua mengenai rincian infrastruktur sistem IT KPU.
Berdasarkan penelitian Yakin, berbagai web terkait Pemilu 2024, seperti pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id, menuju ke alamat IP yang dihosting oleh server Alibaba Cloud yang berlokasi di Singapura.
Dalam konteks tersebut, Yakin meminta informasi rinci tentang infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik dan cloud, lokasi server, rincian jaringan, dan langkah-langkah keamanan siber seperti CDN, perlindungan DDoS, dll.
Yakin juga mencari informasi tentang layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud. Sementara informasi yang sensitif untuk keamanan siber, seperti alamat IP server di belakang CDN, dapat dirahasiakan dalam informasi yang diberikan kepada Yakin.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi