Kamaruddin mengatakan, Kemenag telah melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga. Misalnya untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin catin), Kemenag bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kemenkes dan BKKBN.
"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga. Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan maka mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah," ujar dia.
Kamaruddin menjelaskan KUA diharapkan dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
"KUA yang dulu dikenal sebagai Kantor Urusan Asmara, sekarang bukan hanya urusan asmara saja, tapi banyak sekali layanan publik yang bisa didapatkan di KUA," kata dia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait