JAKARTA, iNewsKutai.id - Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Rumah tangga keduanya retak setelah 6 tahun menikah.
Gugatan cerai ini diajukan Baim Wong seusai Paula Verhoeven baru saja pulang menunaikan ibadah umroh.
Gugatan cerai Baim Wong itu sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai artis dan YouTuber itu teregister dalam nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, melalui pesan singkat kepada wartawan.
Gugatan cerai ini cukup mengagetkan mengingat Baim dan Paula jarang diterpa isu miring seputar rumah tangga. Keduanya harmonis dan kompak dalam melalui sederet ujian hidup.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait