Harga Pertamax Turun hingga Rp650 per Liter, Berikut Daftarnya

Jeanny Aipassa
Pertamina menurunkan harga pertamax mulai hari ini. ( Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Harga pertamax turun antara Rp300-Rp650 per liter mulai, Sabtu (1/10/2022). Harga termurah dipatok sebesar Rp13.900 dan berlaku di 10 provinsi.

Sebelumnya, Pertamina menetapkan harga pertamax sebesar Rp14.500-Rp14.850 per liter. Penyesuaian harga ini sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (30/9/2022). 

Berikut rincian harga Pertamax di 34 provinsi mulai 1 Oktober 2022: 

1. Provinsi Aceh Pertamax Rp13.900 

2. Provinsi Sumatera Utara Pertamax Rp14.200 

3. Provinsi Sumatera Barat Pertamax Rp14.200 

4. Provinsi Riau Pertamax Rp14.500 

5. Provinsi Kepulauan Riau Pertamax Rp14.500 

6. Provinsi Jambi Pertamax Rp14.200 

7. Provinsi Bengkulu Pertamax Rp14.500 

8. Provinsi Sumatera Selatan Pertamax Rp14.200 

9. Provinsi Bangka Belitung Pertamax Rp14.200 

10. Provinsi Lampung Pertamax Rp14.200 

11. Provinsi DKI Jakarta Pertamax Rp13.900 

12. Provinsi Banten Pertamax Rp13.900 

13. Provinsi Jawa Barat Pertamax Rp13.900 

14. Provinsi Jawa Tengah Pertamax Rp13.900 

15. Provinsi DI Yogyakarta Pertamax Rp13.900 

16. Provinsi Jawa Timur Pertamax Rp Rp13.900 

17. Provinsi Bali Pertamax Rp13.900 

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pertamax Rp13.900 

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur Pertamax Rp13.900 

20. Provinsi Kalimantan Barat Pertamax Rp14.200 

21. Provinsi Kalimantan Barat Pertamax Rp14.200 

22. Provinsi Kalimantan Selatan Pertamax Rp14.200 

23. Provinsi Kalimantan Timur Pertamax Rp14.200 

24. Provinsi Kalimantan Utara Pertamax Rp14.200 

25. Provinsi Sulawesi Utara Pertamax Rp14.200 

26. Provinsi Gorontalo Pertamax Rp14.200 

27. Provinsi Sulawesi Tengah, Pertamax Rp14.200 

28. Provinsi Sulawesi Tenggara, Pertamax Rp14.200 

29. Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamax Rp14.200 

30. Provinsi Sulawesi Barat Pertamax Rp14.200 

31. Provinsi Maluku Pertamax Rp14.200 

32. Provinsi Maluku Utara Pertamax Rp14.200 

33. Provinsi Papua Pertamax Rp14.200 

34. Provinsi Papua Barat Pertamax Rp 14.200.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Harga Pertamax Turun Jadi Rp13.900 Mulai Hari Ini, di Provinsi Mana Saja?

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network