Spanduk itu diduga untuk menyindir polisi yang menggunakan gas air mata untuk mengendalikan penonton yang memasuki lapangan dan melakukan perusakan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Padahal, penggunaan gas air mata di dalam stadion sangat dilarang FIFA. Akibatnya, 131 orang dinyatakan tewas kehabisan nafas dan terinjak di dalam Stadion Kanjuruhan. Selain itu, ratusan orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait