JAKARTA, iNewsKutai.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pemicu kematian ratusan suporter Arema FC.
Penegasan tersebut sekaligus membantah pernyataan Polri yang menyebut jika tidak satupun korban tewas di Stadion Kanjuruhan akibat gas air mata. Klaim polisi yang menyebutkan tidak ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata bisa memicu kematian sebelumnya juga sudah dibantah Komnas HAM.
"Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," ujar Rhenald kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).
Dalam insiden Kanjuruhan, Polri mengendalikan suporter yang memasuki lapangan dengan menembakkan gas air mata. Tidak hanya di dalam lapangan namun juga mengarah ke tribun sehingga mengakibatkan ribuan suporter panik.
Rhenald Kasali menyatakan justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi pemicu utama kematian 131 suporter. Rhenald menjelaskan penggunaan gas air mata memiliki tingkatkan. Harus ada perbedaan antara gas air mata dalam menangani aksi teroris dan penanganan kerumunan.
"Gas air mata ada tingkatannya, misalnya untuk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas air mata untuk penanganan crowd yang mencari kegembiraan," jelasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait