JAKARTA, iNewsKutai.id - Peminat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali gigit jari. Penyebabnya, pemerintah memastikan tidak akan membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi umum.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengungkapkan, pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS karena kebutuhan pegawai dalam jangka panjang masih dikaji.
"Tahun depan setelah pengkajian ulang selesai dan kita sudah ketemu kebutuhannya maka kemudian PNS akan kita rekrut kembali sesuai dengan prioritasnya," ujar
Sebaliknya, lanjut Alex, pengadaan ASN 2022 dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan nomor B/1551/S.SM.01.00/ 2021 tanggal 21 Oktober 2021.
Alex menambahkan, terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN 2022. Pertama, pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait