JAKARTA, iNewsKutai.id - Kesaksian Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menarik perhatian saat bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Penyebabnya, banyak keterangan dari perempuan tersebut janggal dan diduga berbohong. Kejanggalan keterangan Susi tidak hanya ditemukan oleh hakim namun juga penasihat hukum Bharada E.
Selain itu, Bharada E menyebut jika keterangan Susi banyak yang bohong.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E.
Hakim dan penasihat hukum bahkan mengancam akan memidanakan Susi karena diduga memberikan keterangan palsu di pengadilan. Berikut empat kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang diduga bohong.
1. Brigadir J Tak Punya Kamar di Saguling
Saat dicecar Hakim, Susi menyebut Brigadir J tidak memiliki kamar pribadi di rumah Saguling. Kesaksian tersebut kemudian dibantah Bharada E yang menyebut jika Yoshua memiliki kamar di Saguling. "Punya kamar di Saguling karena di situ memang barang-barang almarhum semua," katanya.
2. Dugaan pelecehan seksual di Magelang
Susi menyebut ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 4 Juli 2022 di Magelang. Dalam kesaksiannya, dia menyebut jika Brigadir J belum sempat mengangkat Putri. Tetapi Bharada E mengaku melihat Brigadir J mengangkat Putri.
"Saya melihat Yang Mulia, tapi di situ saudara saksi menjelaskan saya mengatakan jangan gitu kepada Bang Yosua. Padahal, itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu," tuturnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait