JENEWA, iNewsKutai.id - Sebanyak 50 negara mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang oleh pemerintah China. Namun, tidak ada nama Indonesia dalam daftar 50 negara tersebut.
Kecaman dalam bentuk pernyataan bersama itu dibacakan oleh Kanada di dalam debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani HAM. Dalam pernyataannya, mereka menyebut sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim di Xinjiang
"Situasi pelanggaran HAM di Republik Rakyat China terhadap minoritas Muslim Uighur lainnya di Xinjiang sangat memprihatinkan," bunyi pernyataan 50 negara itu.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Agustus lalu menerbitkan laporan tentang krisis Xinjiang. Laporan itu menyimpulkan jika kejahatan terhadap kemanusiaan sedang berlangsung terhadap minoritas Muslim Uighur dan di wilayah Xinjiang lainnya.
Namun, laporan tersebut ditolak mentah-mentah oleh China. Rezim Beijing berdalih sedang memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.
"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China menolak untuk membahas temuannya," imbuh pernyataan 50 negara, seperti dikutip AFP, Selasa (1/11/2022).
Editor : Abriandi