Waspada, Pabrik Uang Palsu Cetak Pecahan Rupiah Mirip Uang Asli

Ary Wahyu Wibowo
Pabrik uang palsu di Sukoharjo mencetak Rupiah mirip dengan aslinya. (Foto : ilustrasi/MNC Media)

SUKOHARJO, iNewsKutai.id – Penggerebekan pabrik pembuatan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo menguak fakta mengejutkan. Pecahan rupiah yang dicetak lima tersangka pelaku, hampir menyerupai uang asli.

Uang yang diproduksi bahkan dilengkapi serat pengaman. Lebih mengkhawatirkan lagi, para tersangka memiliki jaringan yang mengedarkan uang palsu tersebut di seluruh Indonesia. Saat digerebek Polda Jateng, ditemukan barang bukti berupa 1,26 miliar uang Rupiah palsu.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, jaringan pencetak uang palsu yang ditangkap kali ini sangat teliti dan mencetak uang hingga nyaris 90% mirip dengan  Rupiah asli.Menurutunya, uang palsu yang diproduksi bahkan dilengkapi serat pengaman.

"Ini cukup mengkhawatirkan karena uang palsu yang dicetak bisa lolos dari pemeriksaan sinar ultraviolet. Para pelaku sangat teliti dalam mencetak," jelas Ahmad Luthfi, Selasa (1/11/2022). 

Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Petugas akhirnya berhasil mengungkap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) peredaran upal di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. 

"TKP di Jateng merupakan tempat produksi sebelum kemudian diedarkan di dua provinsi lainnya," ujarnya.

Lima tersangka yakni SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta diketahui memiliki peran masing-masing. mulai dari mendesain, sablon, operator cetak hingga yang mengedarkan. 

Menurutnya, tersangka mengedarkan uang palsu dengan cara menjual Rp300.000 untuk 1 juta uang Rupiah palsu. Selain itu, mereka juga membelanjakan secara langsung ke masyarakat.

"Masyarakat harus lebih waspada saat bertransaksi. Cek keaslian uang dengan cara diraba, diilihat, diterawang," pintanya.

Pengungkapan pabrik pembuat uang palsu ini bermula pada 7 Oktober 2022 ketika petugas menemukan 26 lembar upal. Saat dilakukan pengembangan, polisi menyita uang palsu senilai Rp40 juta dari tersangka SU. 

Tangkapan lebih besar didapatkan pada 17 Oktober dengan barang bukti Rp385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten. Selanjutnya pada 28 Oktober, dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. 

Selain itu, 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan serta Rp31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Solo. 

(Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul : Mohon Waspada, Upal yang Diproduksi di Sukoharjo Mirip Uang Asli)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network