SAMARINDA, iNewsKutai.id - Petugas Lapas Narkotika Samarinda kembali mengagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam tahanan. Tidak main-main, percobaan pengiriman narkoba itu terjadi dua kali dalam waktu satu jam, Sabtu (12/11/2022).
Total sabu yang disita sekitar 100 gram yang disembunyikan di dalam sepatu olahraga dan tupperware. Selain itu, dua orang wanita di mana satu di antaranya anak di bawah umur ikut diamankan.
Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat mengungapkan, upaya pertama terjadi sekitar pukul 10.27 WITA ketika seorang perempuan berinisial NG (26) datang membawa makanan dan sepatu olahraga untuk seorang tahanan.
Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan lima paket sabu.
"Modusnya memasukkan sabu ke dalam sepatu olahraga. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 53 gram dan segera dikoordinasikan dengan Polresta Samarinda ," jelasnya, Minggu (13/11/2022).
Selang satu jam kemudian, upaya penyelundupan kembali terjadi. Kali ini, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berpura-pura mengantarkan barang untuk salah seorang warga binaan menggunakan tupperware.
Petugas yang sudah waspada dengan temuan sebelumnya kembali melakukan penggeledahan. Hasilnya kembali ditemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 46 gram.
Petugas Lapas Narkotika Samarinda kemudian mendokumentasikan barang haram yang disita tersebut untuk laporan dan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk penyerahan dua tersangka.
Hidayat mengaku mengapresiasi kejelian petugas dalam membendung upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Pasalnya, modus para pelaku semakin beragam untuk mengelabui petugas.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari narkoba (bersinar),” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait