TENGGARONG, iNewsKutai.id - Penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara pada Jumat (14/3/2025) berlangsung dramatis.
Penyebabnya, tersangka berinisial F (30) lebih memilih terjun ke dalam sungai yang dihuni buaya daripada ditangkap personil Polsek Kembang Janggut yang mengepung rumahnya di Desa Genting Tanah.
Namun, upayanya untuk melarikan diri tersebut tidak membuahkan hasil. F akhirnya berhasil diringkus setelah kelelahan berenang dan dikejar dengan perahu.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Desa Genting Tanah.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku dan dilakukan penangkapan pada Jumat sore. Polisi kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penggerebekan.
"Pelaku yang mengetahui kedatangan polisi sempat mencoba kabur dengan terjun ke sungai di belakang rumahnya tapi akhirnya berhasil kita tangkap," kata AKP Pujito, Selasa (18/3/2025).
Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 16,18 gram. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum.
Pelaku F dijerat dikenakan Pasal 114 ayat 2 (dua) juncto Pasal 112 ayat 2 (dua) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait